Batanghari, Gatra.com - Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II, Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil menyabet peringkat II kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik (PPE) untuk Pengadilan Kelas II Peradilan Umum seluruh Indonesia dari Mahkamah Agung.
Juru Bicara PN Muara Bulian, Hj. Ultry Meilizayeni, S.H., M.H mengatakan perolehan peringkat kategori PPE bertepatan dengan Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-75 (19 Agustus 1945 - 19 Agustus 2020) mengusung tema "Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan Merespon Pandemi COVID-19".
"PN Muara Bulian tetap memberikan layanan peradilan bagi masyarakat meski dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya kepada Gatra.com Rabu (19/8).
Menurut Ultry, usia 75 tahun merupakan perjalanan yang matang, sehingga harus terus memberikan pelayanan peradilan yang prima dengan berbagai inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan didukung oleh SDM peradilan yang andal dan terampil dalam memanfaatkan teknologi.
"Dalam memenuhi tugas pelayanan peradilan memegang teguh prinsip keselamatan rakyat adalah hukum yang utama, oleh karena itu dalam pelayanan peradilan selama masa pandemi COVID-19 dilakukan secara online," ucapnya.
Pelayanan persidangan secara online didukung dengan adanya aplikasi yang mendukung persidangan secara online dan ketersediaan sarana prasarana secara online. Aplikasi tersebut antara lain e-Court atau persidangan perdata secara online dan persidangan pidana dilakukan secara daring.
"Tepat dihari ulang tahun, Mahkamah Agung meluncurkan: Aplikasi Direktori Putusan Versi 3; Aplikasi e-Court Upaya Hukum Banding dan juga dilaksanakan Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2020," ujarnya.
Upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-75 dipimpin langsung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung dari Halaman Gedung Mahkamah Agung, dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Dirgahayu Mahkamah Agung RI ke-75. Jayalah Mahkamah Agung RI. Jayalah Peradilan Indonesia," kata Ultry penuh semangat.