Home Hukum Buruh: UU Cilaka Disahkan, Kami Tak Punya Masa Depan

Buruh: UU Cilaka Disahkan, Kami Tak Punya Masa Depan

Palembang, Gatra.com - Ratusan massa yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (NIKEUBA) Sumsel kembali aksi menolak UU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).

Aksi yang berlangsung di dua titik ini, pada Rabu (19/8) menyampaikan tuntutan agar omnibuslaw yang menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja ditolak untuk dilancutkan dibahas di DPR RI. “Apabila aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka kami menggelar aksi serupa kembali,” ujar Ketua FSB Nikeuba, Hermawan.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/467517/hukum/penyusunan-ruu-cilaka-seharusnya-melibatkan-serikat-pekerja

Selain itu, sejumlah tuntutan lainnya yang disampaikan ialah perlindungan hukum dan keadilan, menolak atau menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dan rancangan undang-undang tersebut serta mengharuskan pemerintah menangani virus corona di Indonesia dengan maksimal. Rentetan masalah lainnya, yakni pemberian subsidi bagi pekerja atau buruh tanpa syarat atau pengecualian.

Setibanya di kantor Gubernur, massa disambut Gubernur Sumsel Herman Deru. Namun saat aksi di gedung DPRD Sumsel, massa aksi hanya ditemui oleh Sekretaris Dewan. Atas kondisi ini, Koordinator aksi, Eric Davistian menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya anggota Dewan seharusnya menjadi bagian terdepan dalam mengawal tuntutan massa aksi ini agar sampai ke pusat. Aksi massa tolak Omnibus Law serupanya juga digelar serentak di seluruh Indonesia. “Dengan disahkannya RUU Omnibus Law itu nantinya, hak-hak pekerja akan hilang dan penguasa lebih berpihak kepada pengusaha. Buruh tidak akan punya masa depan,” tegasnya.


Reporter : Tohir

518