Jakarta, Gatra.com - Setelah Presiden Joko Widodo melantik Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD, jajaran Kompolnas menggelar rapat perdana di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/8).
Dalam rapat tersebut, disepakati Benny Josua Mamato menjadi Ketua Harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.
“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personel, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya Sekretaris Kompolnas. Tapi kita akan mengubahnya menjadi Ketua Harian," kata Mahfud melalui keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (19/8).
Mahfud menjelaskan, penunjukan itu dikarenakan ia sebagai Ketua Kompolnas dan wakilnya yang merupakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga tidak bisa mengurus secara rutin organisasi tersebut.
"Karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada kordinator harian yang secara resmi kalo di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru juru bicara kami adalah Ibu Poengky Indarti nah itu tadi kesepatakan,” jelas Mahfud.
Menko Polhukam itu menambahkan, Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk lepolisian.
“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke kepolisian,“ terang Mahfud.
Ia menjelaskan, selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifatnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.
Berikut daftar sembilan anggota Kompolnas periode 2020-2024 yang telah dilantik Presiden:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.