Home Hukum Operasi Knalpot Brong, Malam 1 Suro Tanpa Gaduh

Operasi Knalpot Brong, Malam 1 Suro Tanpa Gaduh

Karanganyar, Gatra.com- Satlantas Polres Karanganyar menerjunkan 150 anggotanya untuk memburu sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran jelang momentum libur panjang akhir pekan ini. Petugas tak segan menilang dan mengamankan sepeda motor tersebut. 
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Maulana Ozar mengatakan tindakan tegas perlu dilakukan terhadap para pelanggar lalu lintas itu, terutama saat Karanganyar bakal dipadati para wisatawan di akhir pekan. Para pengguna sepeda motor berknalpot brong dianggap menyalahi aturan. 
"Banyak keluhan dari masyarakat terkait knalpot bersuara berisik. Kami ingin menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamseltiblantas) yang nyaman, aman, dan terkendali," ujar Maulana kepada Gatra.com, Rabu (19/8). 
Seratus lebih anggota Satlantas tersebut disebar ke ruas jalan protokol seperti Jalan Lawu menuju ke Tawangmangu. Tujuannya menghalau pengendaranya menuju ke area wisata lereng Lawu. 
"Petugas patroli berputar ke area tidak sama. Kalau ada yang memakai knalpot brong kami beri surat tilang. Motor kami kandangkan sampai pengendara membawa knalpot yang standar," ujar Maulana.
Ia mengatakan Polres Karanganyar mempersilakan masyarakat dari berbagai daerah berkunjung ke Karanganyar pada libur 1 Sura maupun akhir pekan. Namun, polisi melarang mereka mengendarai motor berknalpot brong. Larangan itu dimaksudkan salah satunya agar perayaaan tahun baru Islam berlangsung khidmat.
Berdasarkan data dari Polres Karanganyar, dalam razia yang dilakukan satu bulan terakhir polisi mengeluarkan 1.154 lembar surat tilang. Dari 1.154 pengendara yang melanggar, sekitar 220 di antara mereka merupakan pengendara yang mengendarai motor dengan knalpot brong. 
143