Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mewacanakan pendirian Laboratorium PCR Covid-19. Salah satu alasan utamanya, lambatnya hasil uji swab lantaran antrean spesimen swab di laboratorium yang sama.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Cilacap, Buddy Haryanto membenarkan wacana pendirian lab PCR tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini belum dilakukan rapat yang mengarah ke pendirian tersebut.
“Ya. Memang ada wacana itu. Cuma sampai sekarang belum dibicarakan secara menyeluruh,” ujarnya.
Namun begitu, Buddy mengatakan lab PCR Covid-19 itu memang penting dalam upaya penanggulangan Covid-19. Dengan lab PCR sendiri, hasil uji swab bisa diketahui lebih cepat. Dengan begitu, pasien yang suspek lebih cepat ditangani dengan tepat.
“Kalau operasionalnya di dinas kesehatan. Progresnya seperti apa, mungkin bisa langsung ke Bu Pramesti (Kadinas Dinkes),” ucapnya.
Di sisi lain, Buddy mengatakan Pemkab mulai membolehkan pesta atau hajatan masyarakat seturut suskesnya uji coba hajatan yang menggunakan standar protokol kesehatan. Namun, warga yang menggelar hajat diwajibkan menerapkan protokol ketat dalam hajatan pernikahan atau khitan.
Regulasi yang mengatur penerapan protokol kesehatan di keramaian telah selesai dibuat, berupa Perbup. Regulasi itu tinggal penyelesaian administratif.
“Tinggal diumumkan. Kalau aturannya sudah ada,” katanya.
Selain hajatan, dalam perbub tersebut juga mengatur keramaian di objek wisata. Sebagaimana hajatan, objek wisata juga telah diaktifkan, bahkan sejak Juli lalu. “Itu akan diatur semua. Kita tidak ingin pusat keramaian justru akan menjadi tempat wisata,” ujarnya.