Home Milenial Disdik Cilacap Larang Belajar Tatap Muka di Sekolah Asrama

Disdik Cilacap Larang Belajar Tatap Muka di Sekolah Asrama

Cilacap, Gatra.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah melarang pemberlakuan belajar tatap muka, meski sejumlah sekolah terpadu atau sekolah yang terintegasi asrama pesantren sudah mulai mengaktifkan asramanya sejak Juli lalu. Pembelajaran masih menggunakan sistem daring atau belajar jarak jauh (BJJ).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Kastam mengatakan pihaknya memberlakukan kebijakan yang sama, baik untuk sekolah umum maupun sekolah terpadu. Pasalnya, hingga saat ini gugus tugas Covid-19 Cilacap belum membolehkan sekolah tatap muka.

“Dari komunikasi dengan beberapa sekolah yang terpadu, anak-anak sudah di asrama, tetapi sekolah tetap BJJ (belajar jarak jauh),” katanya, Rabu (19/8). 

Terkait aktifnya asrama (pondok) di sejumlah sekolah terpadu Cilacap, Kastam berujar, bahwa pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama. Karenanya, aturan di sekolah terpadu adalah menyinkronkan antara regulasi di Kemenag dengan dinas pendidikan.

“Kalau yang asrama itu kemenag. Kalau di sekolah umumnya itu dinas pendidikan,” ujarnya.

Namun begitu, dia mengakui dinas pendidikan tengah mempersiapkan protokol untuk uji coba belajar tatap muka di sekolah. Harapannya, belajar tatap muka itu bakal jadi model untuk sekolah lain jika pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah pilot berhasil.

Bahkan tak menutup kemungkinan, sekolah yang dijadikan sebagai pilot project merupakan sekolah terpadu. Sekolah ini akan dijadikan model pembelajaran dengan penerapan protokol ketat pencegahan penularan Covid-19.

Dalam tahap persiapan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah menginventarisir sekolah yang akan dijadikan pilot project. Sejumlah syarat diberlakukan, di antaranya mengisi daftar ceklist instrumen kesehatan yang ada dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Kemudian, ada izin dari Bupati atau Tim Gugus Covid-19 kabupaten. sekolah juga harus menyiapkan sarana protokol kesehatan dan menerapknya secara ketat. Ada pula syarat izin dari orang tua.

“Kalau orang tua tidak mengizinkan, maka masih tetap jarak jauh,” ujarnya.

Kastam mengungkapkan, jika persiapan sudah rampung, maka pilot project pembelajaran tatap muka bisa dilakukan awal pekan depan, atau Senin, 24 Agustus 2020. Paling lambat, uji coba pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan pada awal September 2020.

245