Purwerejo, Gatra.com - Pandemi corona berdampak pada penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo. Dari target yang ditetapkan pada Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purworejo hingga triwulan kedua tahun 2020 masih meleset.
"Target pada triwulan kedua adalah 62,22% atau jika dirupiahkan adalah Rp96,3 miliar baru tercapai 58,33% (Rp47,1 miliar). Jadi masih kurang Rp13 miliar lebih untuk mencapai target," kata Kepala UPPD Samsat Purworejo, R Roedito Eka Soewarno, kepada Gatra.com di kantornya, Selasa siang (18/8).
Dampak ekonomi akibat pageblug ini sangat terasa, kemampuan wajip pajak (WP) pun menurun. Meskipun ada program pembebasan denda, bea balik nama (BBN) dan mutasi selama 5 bulan, tetap saja belum mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor.
"Strategi kami untuk menggenjot penerimaan pajak adalah mendekati masyarakat melalui info-info di medsos, media massa atau media promosi lain seperti fyer leaflet dan lain-lain. Bahkan kami sosialisasikan dalam pertemuan-pertemuan warga di tingkat RT," ujar Roedito.
Untuk meningkatkan pelayanan UPPD, Satlantas serta Polres Purworejo akan membuka Samsat gerai di Jodo Plaza. "Pada gerai tersebut nantinya akan sinergi dengan pelayanan SIM, Lapdu dan SKCK. Insyaallah akan kami buka September. Gerai ini nantinya juga akan menjadi embrio membentuk Zona Integritas (ZI) dalam melayani masyarakat," terang Roedito.
Pada gerai itu, nantinya jika ada yang ditilang petugas karena tidak lengkap akibat belum membayar pajak kendaraan bisa langsung membayar di situ. Upaya untuk menggenjot pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan secara maksimal, akan terapi memang daya beli masyarakat juga menurun 0,8%. Tingkat kepatuhan membayar pajak pun menurun dari 81% sebelum pandemi, saat ini menjadi 76%.