Home Politik Bupati Karanganyar: Genjot PAD, Tanpa Bebani Masyarakat

Bupati Karanganyar: Genjot PAD, Tanpa Bebani Masyarakat

Karanganyar, Gatra.com - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan setoran pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan tidak menambah beban masyarakat. Justru, kebijakan di masa krisis ekonomi mampu memantik iklim usaha menjadi kondusif.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam rapat Paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Selasa (18/8).

"Berbagai permasalahan global, internal maupun eksternal, sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang sedang kita laksanakan, sehingga dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini perlu memperhatikan kondisi masyarakat Karanganyar secara keseluruhan. Terutama pungutan-pungutan yang tidak boleh membebani masyarakat," katanya.

Rancangan perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2020 didasari peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011.

Adapun gambaran rancangan perubahan APBD Kabupaten Karanganyar tahun Anggaran 2020, rencana pendapatan pada penetapan Rp2.225.308.095.000 menjadi Rp2.095.653.604.000 pada perubahan APBD atau turun Rp129.654.491.000 atausebesar 5,83%. Sedangkan belanja yang direncana Rp2.287.236.745.000 turun Rp43.336.188.000 atau sebesar 1,89% sehingga menjadi Rp 2.243.900.557.000.

Adapun pembiayaan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dipergunakan untuk menutup defisit anggaran sejumlah Rp 148.246.953.000.

"Program dan kegiatan dalam tahun anggaran 2020 yang dituangkan dalam rancangan perubahan APBD 2020, secara umum adalah untuk peningkatan pelaksanaan kegiatan dengan sasaran dan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta kesejahteraan masyarakat," katanya.

Kepala Disdagnakerkop UMKM Martadi mengatakan, pungutan retribusi dipastikan tidak naik. Jika target tahun ini tak terpenuhi, akan menjadi utang perolehan di tahun selanjutnya.

"Diprediksi target PAD dari sektor pasar bisa terpenuhi," katanya. 

281