Home Ekonomi BI Tegal Sediakan 1,3 Juta Lembar Uang Edisi Khusus HUT RI

BI Tegal Sediakan 1,3 Juta Lembar Uang Edisi Khusus HUT RI

Tegal, Gatra.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah menyediakan 1,3 juta lembar uang pecahan baru Rp75.000 untuk masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan yang ingin memiliki uang edisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-75 tersebut. Penukaran dibatasi 150 lembar per hari.

Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Muhammad Taufik Amrozy mengatakan, masyarakat bisa memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan cara menukarkan uang rupiah senilai Rp75.000 secara tunai. Namun sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus lebih dulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.

"Silakan masyarakat, siapa saja bisa melakukan penukaran. Satu orang hanya bisa menukarkan satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI dengan menunjukkan KTP," kata Taufik, Selasa (18/8).

Taufik mengungkapkan, sebanyak 1,3 juta lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) disiapkan untuk melayani penukaran yang dilakukan masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Namun setiap harinya, jumlah penukaran dibatasi maskimal 150 lembar untuk mencegah terjadinya antrean.

"Jumlahnya memang terbatas dan biasanya tidak akan dicetak lagi, tapi kami menyediakan dalam jumlah yang cukup. Waktu penukarannya juga masih panjang," ujar Taufik.

Pada periode pertama penukaran yakni 17 Agustus hingga 30 September, penukaran hanya bisa dilakukan di Kantor Perwakilan BI Tegal. Kemudian poriode kedua mulai 2 Oktober, selain di kantor BI, penukaran juga bisa dilakukan di bank umum yang sudah ditunjuk BI yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank CIMB Niaga.

"Untuk jumlah yang disediakan di bank umum yang bisa melayani penukaran, nanti akan kita lihat dulu sampai September," ujarnya.

Taufik mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan merupakan alat pembayaran yang sah sehingga bisa digunakan untuk transaksi atau dibelanjakan sesuai nilai nominalnya. "Kalau ada yang ingin dijadikan koleksi juga tidak apa-apa karena kami tidak bisa melarang kalau itu hobi," ujarnya.

Seperti diberitakan, BI dan Kementerian Keuangan meluncurkan uang seri baru bertepatan dengan HUT Kemerdekaan ke-75 RI, Senin (17/8). Uang pecahan dengan nominal Rp75.000 itu dikeluarkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa.

204