Home Ekonomi Uang Rp75 Ribu Dijual Jutaan Rupiah, Ini Kata BI Solo

Uang Rp75 Ribu Dijual Jutaan Rupiah, Ini Kata BI Solo

Solo, Gatra.com - Bank Indonesia mengeluarkan edisi uang secara terbatas Rp75 ribu. Hanya saja, baru diedarkan selama sehari, uang ini dijual di e-commerce dengan harga jutaan rupiah. 

Pihak Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo memberikan tanggapannya.

Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) BI KPw Solo Gunawan Purbowo mengatakan pada dasarnya uang ini memang dikeluarkan dengan edisi terbatas. 

"BI hanya mengeluarkan sebanyak 75 juta lembar saja," ucap Gunawan Selasa (18/8).

Namun baru dua hari dibuka, uang ini terjual dengan kisaran harga jutaan rupiah di e-commerce. Terkait hal ini BI KPw Solo tidak bisa melakukan pengendalian.

"Ini kan masuk dalam hukum pasar, kita tidak bisa mengontrolnya. Ketika ada permintaan dan penawaran bertemu, ya sudah," ucapnya.

Meski saat ini Bank Indonesia sudah mengupayakan adanya transparansi prosedur penukaran uang. 

"Makanya kami pakai sistem ketentuan satu KTP, satu lembar itu. Sebenarnya masyarakat hanya butuh sabar saja. Jumlahnya cukup. Kalau menukar sesuai prosedur pasti dapat," jelasnya.

Lagi pula uang pecahan kertas (UPK) Rp75 ribu ini bisa menjadi alat transaksi yang sah atau legal tender. Hanya saja jumlahnya memang dibuat secara terbatas. Sehingga BI juga tidak mempermasalahkan jika BK lebih memilih menyimpan uang ini sebagai koleksi.

Terkait alokasinya untuk wilayah Solo Raya, hanya disediakan sebanyak 1,5 juta lembar saja. Dalam sehari BI KPw Solo hanya melayani penukaran sebanyak 150 lembar saja.

"Masyarakat yang ingin menukar uangnya harus melakukan pemesanan online melalui website https://pintar.bi.go.id. Masyarakat mengisi form identitas, memilih lokasi tempat, dan waktu penukaran uang," ucapnya.

879

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR