Mamuju, Gatra.com - Dugaan kasus korupsi di komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2019, terus bergulir di satuan Reskrim Polresta Mamuju.
Belum lama ini Satreskrim Polresta Mamuju menerima hasil audit investigasi yang dilakukan oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat(Sulbar) yang diduga menimbulkan keuangan negara pada kegiatan belanja dan fasilitasi kampanye anggota DPD RI di Pemilu tahun 2019.
"Dari hasil audit teman-teman di BPKP Sulbar, diduga kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar lebih. Setelah menerima Hasil audit dari BPKP kami akan segera melakukan gelar perkara," kata kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP. Syamsuriyansah, Selasa (18/8).
Syamsuriyansah menuyebut gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat akan memanggil kembali pihak- pihak terkait. Dari gelar perkara tersebut baru bisa diketahui apakah kasusnya akan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke proses penyidikan.
"Biasa jika ada kerugian negara maka akan ada calon tersangka. Kami gelar perkara dulu dan disitu kami akan tahu peran masing-masing calon tersangka," kata Syamsuriyansah.
Kasus dugaan korupsi di KPU Sulbar tahun 2019, juga akan dilaporkan ke tingkat atas, di tubuh Polri dan KPK.