Home Politik Di Pilkada Siak, 85 Persen PDIP Merapat ke Said-Sujarwo

Di Pilkada Siak, 85 Persen PDIP Merapat ke Said-Sujarwo

Siak, Gatra.com - PDI Perjuangan kemungkinan akan mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak, Said Arif Fadillah-Sujarwo di Pilkada 9 Desember mendatang.

"Masih 85 persen PDI Perjuangan akan merapat ke Said-Sujarwo. Kita belum bisa sampaikan 100 persen. Sebab rekomendasi dari Ketum dan Sekjen PDIP belum diterima," kata Sekretaris DPC PDIP Siak, Joko Susilo kepada Gatra.com, Selasa (18/8).

Joko menyampaikan, jika tak ada aral melintang, pengumuman surat keputusan (SK) dukungan untuk Paslon tadi kemungkinan dilakukan pekan depan. "Kayaknya, tanggal 24 diumumkan. Di Riau, kan tinggal Siak dan Inhu lagi yang belum diumumkan. Lain dari itu (7 kabupaten/kota), sudah," kata dia.

Joko mengaku bahwa saat penjaringan September 2019 lalu, Said-Sujarwo memang tidak mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Siak. Namun, Paslon itu mendaftar ke DPD PDIP Riau.

"Mereka daftarnya di DPD. Waktu itu juga pernah saya sampaikan, jika di DPC sudah tutup, DPD Riau masih buka. Dan mereka mendaftar di DPD. Yang daftar di DPC Siak waktu itu hanya Sayed Assegaf dan Turyono sebagai calon bupati," kata dia.

Jika PDI Perjuangan jadi merapat, maka pasangan Said-Sujarwo didukung 3 partai di Pilkada Siak, Golkar (8 kursi), Gerindra (4 kursi) dan PDI Perjuangan (4 kursi). Artinya pasangan ini akan mengantongi 16 kursi di DPRD Siak dan sudah memenuhi syarat maju di Pilkada Siak yang harus mengantongi 8 kursi di DPRD Siak.

Dengan itu, peta koalisi partai politik di Pilkada Siak kemungkinan besar mengerucut ke tiga calon kandidat.

PAN (7 kursi), PKB (3 kursi), PPP (2 kursi), NasDem (2 kursi) dan Hanura (2 kursi) sudah memberikan  SK dukungan kepada pasangan Alfedri-Husni Mirza. Dengan itu, calon petahana ini pun sudah mengantongi 16 kursi di DPRD Siak.

Sementara Partai Demokrat dan PKS, sepakat berkoalisi mengusung Sayed Abubakar A Assegaf sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, Reni Nurita.

Kedua partai itu, sama-sama memiliki 4 kursi di DPRD Siak. Artinya, pasangan Sayed-Reni sudah bisa berlayar dengan mengantongi 8 kursi di DPRD Siak.

735