Solo, Gatra.com - Kepolisian kembali menangkap satu orang tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan keluarga minoritas di Pasar Kliwon, Solo. Tersangka berinisial S ditangkap di Pacitan, Jawa Timur. Dari penyelidikan kepolisian, tersangka berperan sebagai penghasut dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan ini.
Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka S ini ditangkap pada Minggu (16/8). Totalnya kepolisian sudah menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam penyerangan dan pengeroyokan ini. "Enam diantaranya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ucap Ade Safri usai apel di Polresta Solo, Selasa (18/8).
Saat ini petugas gabungan masih memburu pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi. "Tersangka nantinya kita jerat dengan pasal 160 tentang penghasutan yang berujung pada tindak kekerasan. Nanti tersangka diancam dengan sembilan tahun penjara," ucapnya.
Dalam waktu dekat berkas tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. "Untuk berkas lima orang akan dilimpahkan hari ini. Sedangkan untuk satu tersangka yang baru ditangkap saat ini masih kami dalami," ucapnya.
Sementara itu, dalam apel di Mapolresta Solo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kepolisian akan melakukan menekankan pada seluruh anggota untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan. "Setiap Kapolres di masing-masing wilayah, perwira, dan anggotanya bersama-sama mengatasi krisis. Beri keamanan dan kenyamanan pada masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan percepatan penanganan covid-19 dan pengamanan Pilkada yang juga harus menjadi prioritas juga. "Fokus juga untuk penanganan Covid-19 dan pengamanan Pilkada," ucapnya.