Home Hukum Kejagung Belum Bisa Pastikan Penyebab Meninggalnya Fedrik

Kejagung Belum Bisa Pastikan Penyebab Meninggalnya Fedrik

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basweda, Fedrik Adhar, meninggal dunia pada Senin (17/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagug), Hari Setiyono, dikonfirmasi Gatra.com menyampaikan, pihaknya belum mendapat kabar soal penyebab atau penyakit yang diderita mendiang.

"Saya tidak tahu, untuk hal medis silakan ditanyakan ke dokternya atau RS yang merawat," ujarnya.

Hari menyampaikan, almarhum meninggal pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Terakhir, almarhum menjabat sebagai Kepala Subbagian Seksi (Kasusbsi) Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut). "Semoga almarhum khusnul khotimah, aamiinn ya robbal alamain," kata Hari.

Fedrik merupakan salah satu jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang membelit dua oknum anggota Porli dari Brimob, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggis.

338