Dompu, Gatra.com- Puluhan warga Doro So Adu, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kocar-kocir saat anggota Polsek Hu’u dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hafid membubarkannnya saat judi sabung ayam, Kamis (13/8).
Kapolsek Hu'u Ipda Zuharis melalui Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah menyatakan, awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi sabung ayam oleh beberapa oknum. Atas informasi tersebut anggota Polsek Hu’u langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Sayangnya para pelaku judi sabung ayam tersebut lari kocar-kacir setelah sebelumnya mengetahui kedatangan petugas.
“Melihat kedatangan polisi, sejumlah warga lari meninggalkan lokasi. Namun Polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam, dua beberapa kalangan ayam yang digunakan untuk adu ayam,” ungkap Hujaifah kepada Gatra.com dari Dompu, Senin (17/8).
Hujaifah berharap tidak ada lagi sabung ayam di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman. Dihimbau juga kepada para petani dan masyatrakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Pihak kepolisian selalu mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga warga Hu'u merasa aman dan nyaman,” ujarnya.