Home Hukum Kepala Bappeda Akui Bawahannya Diperiksa Kejaksaan Kasus Ini

Kepala Bappeda Akui Bawahannya Diperiksa Kejaksaan Kasus Ini

Siak, Gatra.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Siak Wan M Yunus membenarkan ada pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap puluhan anak buahnya.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya oleh Kejati terhadap Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya.

"Iya benar. Soal jumlah orang yang diperiksa, saya lupa. Tapi puluhan kayaknya. Setahu saya, mereka diperiksa berkaitan dengan pemeriksaan mantan Kepala Bapedda Siak dulu (Yan Prana)," kata Yunus kepada Gatra.com, usai keluar dari Kantor Bupati Siak, Senin (17/8).

Yunus mengatakan, anak buahnya diperiksa pekan lalu. "Tanggal dan harinya saya lupa. Pokoknya Minggu lalu," kata mantan Sekretaris Bapedda Siak tersebut.

Yunus pun mengaku, dirinya kemungkinan juga bakal dipanggil oleh Kejati Riau. "Saya belum dipanggil. Ya bisa saja, saya akan dipanggil," kata Yunus, sambil naik ke mobil dinasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Riau.

Orang nomor satu di kalangan ASN Pemprov Riau diperiksa dua kali dengan jabatan yang berbeda. Pertama pada 6 Juli sebagai Kepala Bapedda Siak dan kedua sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, 7 Juli lalu.

Yan Prana diperiksa soal dugaan penyelewengan bantuan sosial saat  masih menjabat pimpinan di dua instansi tadi di Kabupaten Siak.

3046