Cilacap, Gatra.com – Ribuan petani yang tergabung dalam sejumlah organisasi tani lokal (OTL) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat proses reforma agraria atas 5.000 hektare lahan yang telah diajukan pada Juli 2020 lalu.
Majelis Presidium Organisasi (MPO) LSM Serikat Tani Mandiri (STAM), Petrus Sugeng mengatakan 5.000 hektare yang tengah diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu berada di 10 lokasi berbeda. Yakni, di Kecamatan Patimuan, Wanareja, Gandrungmangu, Bantarsari dan Kawunganten. “Ada yang di Cimrutu, Rawaaapu, Buluhpayung, Cikuya Bantarsari, itu semua dokumennya sudah diajukan,” katanya.
Sebelumnya, kata Sugeng, pihaknya telah menyerahkan 10 dokumen lengkap pengajuan TORA ke Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap, melalui Ketua Pelaksana Harian GTRA Cilacap, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam hal ini, BPN mewakili Bupati Cilacap sebagai Ketua GTRA definitif.
Pekan ini, LSM STAM bersama sejumlah perwakilan OTL Cilacap juga kembali melakukan pertemuan dengan GTRA kabupaten. Dokumen telah dikirimkan kepada KLHK dan sedang menunggu pemrosesan. “Diproses di KLHK. Kemudian akan muncul jawaban, apakah reforma agraria bisa dilanjutkan dengan penyerahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Akan tetapi, dia pun mengakui pandemi Covid-19 menyebabkan proses reforma agraria terganggu. Akibatnya, jadwal pertemuan antara GTRA Kabupaten Cilacap dengan tim KLHK tertunda. Namun begitu, dia berharap pertemuan itu bisa dilakukan secepatnya agar proses redistribusi tanah tidak terkatung-katung.