Jambi,Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengundang perwakilan partai politik dalam sosialisasi pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020. Digelarnya sosialisasi pencalonan ini dimaksudkan agar parpol mengerti terkait aturan pencalonan Pilgub.
"Kami ingin menyampaikan kepada seluruh parpol yang mendukung kandidatny di Pilgub agar memahami aturan terkait pencalonan," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi kepada Gatra.com, Sabtu (15/8).
Dilanjutkan Sanusi, pihaknya akan menolak bila syarat pencalonan tidak terpenuhi pada saat pendaftaran. "Ini bila tidak terpenuhi syarat pencalonan ini akan kami tolak. Jadi beda dengan syarat calon yang memungkinkan dilakukan perbaikan," ujarnya.
Sanusi menambahkan, ini memang di maksudkan agar seluruh parpol tidak salah dan paham terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Harapan kita parpol yang akan mengusung kandidatnya tidak melakukan kesalahan lagi saat mendaftarkan calonnya," ucapnya.