Mataram, Gatra.com – Plt Kepala BPBD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Ahmad, mengungkapkan, delapan kabupaten kota ditetapkan status siaga darurat kekeringan. Delapan kabupaten atau kota tersebut antara lain Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
“Maka delapan kabupaten kota zona merah dengan menetapkan status siaga darurat. Dari data delapan kabupaten kota yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan 2020, sampai tanggal 13 Agustus 2020. Dari delapan kabupaten kota tersebut, sebanyak 75 kecamatan tersebar di 341 desa. Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sebanyak 199.294 KK dan 705.691 jiwa," ujar Ahmad di Mataram, Sabtu (15/8).
Menurutnya, upaya saat ini yang tengah dilakukan BPBD NTB dan BPBD kabupaten kota, yakni melakukan rapat koordinasi dengan BMKG. Melakukan inventarisasi data warga terdampak kekeringan. BPBD Provinsi NTB juga terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Kota serta BMKG terkait perkembangan bencana kekeringan.
Ia juga mengingatkan, akan peringatan dini kekeringan meteologis dasarian II Juli 2020 (31 Juli 2020) berdasarkan sumber dari BMKG, terkait waspada potensi kekeringan di daerah dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) >60 hari untuk di beberapa wilayah Dompu (Kempo, Pajo dan Kilo), Bima (Sape dan Wawo), Sumbawa (Moyo Utara, Buer, Lape, Diperta Sumbawa, Moyo Hilir, Utan, Labuhan Badas, Batulanteh), dan Kabupaten Sumbawa Barat di wilayah Brang Ene.
Kemudian, daerah dengan Hari Tanpa Hujan 31–60 hari untuk di sebagian wilayah Lombok Barat (Gerung, Lembar, Lombok Timur: Sambelia, Wanasaba, Jerowaru), Lombok Utara (Gangga, Tanjung), Sumbawa Alas Barat, Sumbawa, Terano, Empang, Plampang, Lenangguar, Alas, Orong Telu), Sumbawa Barat (Jereweh, Maluk, Sekongkang), Dompu (Huu, Manggalewa), Bima (Bolo, Madapangga, Soromandi, Tambora, Sanggar), dan Kota Bima.