Home Hukum Akademisi: Negara Wajib Hadir soal Bank Bali Masuk BPPN

Akademisi: Negara Wajib Hadir soal Bank Bali Masuk BPPN

Jakarta, Gatra.com - Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Prof. Dr. Faisal Santiago, berpendapat bahwa negara harus bertanggung jawab jika pemasukan Bank Bali ke BPPN karena rekayasa yang sistematis.

"Kalau memasukkannya ke BPPN dengan cara yang tidak baik dengan suatu desain yang sudah direncanakan, itu saya rasa negara harus bertanggung jawab soal itu," katanya dalam webinar bertajuk "Kembalinya Djoker (Djoko Tjandra) Menguak Tabir Pengambilalihan Bank Bali?" di Jakarta akhir pekan ini.

Menurut Faisal, sesuai keterangan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli, saat itu banknya sehat. Kemudian didorong-dorong oleh pihak regulator untuk menempatkan dana ke pasar uang dan sebagainya.

"Mengapa bank sehat menjadi tidak sehat. Bank Bali kenapa dimasukan ke 'rumah sakit'. Ini yang harus dipikirkan soal Bank Bali itu," katanya.

Pemerintah, lanjut Faisal, harus menjawab atau menjelaskan kepada pemilik Bank Bali setelah yang bersangkutan menyampaikan bahwa diduga ada rekayasa sehingga banknya kemudian dijadikan pesakitan dan masuk BPPN.

"Wajib itu hukumnya pemerintah harus menjelaskan, karena saya baru lihat yang dipaparkan Rudy Ramli. Saya baru lihat paparan yang belum pernah dipaparkan oleh orang lain dan tidak pernah itu diungkap oleh penegak hukum. Saran saya seminarkan dan kalau perlu dieksaminasi supaya ada keadilan," katanya.

380