Home Politik Dorong Kemajuan Daerah, Kecamatan di Karimun Dipecah

Dorong Kemajuan Daerah, Kecamatan di Karimun Dipecah

Karimun, Gatra.com – Dua Kecamatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terpecah. Pecahnya dua kecamatan itu guna membentuk dua kecamatan baru di Karimun.

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sugie Besar yang sebelumnya masuk ke dalam wilayah Kecamatan Moro. Lalu Kecamatan Selat Gelam, dimana kecamatan tersebut merupakan wilayah yang masuk ke dalam wilayah yang ada di Kecamatan Karimun.

"Sudah dibahas di DPRD Karimun. Sebelumnya sudah dibahas, namun ada yang belum terselesaikan, makanya baru sekarang akan terealisasikan," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kamis (13/8).

Tujuan pemekaran itu adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Dalam artian, dengan terbentuknya pemekaran dua kecamatan tersebut nantinya, maka kemajuan di suatu daerah akan dapat didorong.

Jika nantinya pemekaran kecamatan itu sudah terealisasikan, maka di Kabupaten Karimun akan menjadi 14 kecamatan.

"Saat ini masih 12 kecamatan. Kalau sudah terbentuk dua kecamatan baru, maka akan menjadi 14 kecamatan," ujar Rafiq.

Untuk diketahui, 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun adalah Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral Barat, Kecamatan Meral, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Buru, Kecamatan Belat, Kecamatan Moro, Kecamatan Durai, dan Kecamatan Ungar.

753