Jepara, Gatra.com - Selepas sebulan terakhir Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masuk kedalam zona merah, akhirnya Bumi Kartini ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang dalam peta persebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara, dr Fakhrudin mengatakan, kriteria ini ditentukan langsung oleh Kemenkes RI dan akan terus dievaluasi selama sepekan sekali.
“Jepara saat ini masuk zona oranye, tetapi tidak menutup kemungkinan, jika masyarakat mengabaikan protokoler kesehatan akan bisa kembali ke zona merah,” ujarnya, Jumat (14/8).
Penilaian itu diantaranya epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan. Sementara ada 15 indikator penentu di dalamnya, antara lain penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, meninggal dunia, kasus yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah selesai pemantauan, laju insidensi kasus, hingga angka reproduksi efektif. “Penilaian ini tidak hanya berdasarkan pada angka kasus dan kematian. Namun beberapa faktor lainya,” imbuhnya.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi pun mengapresiasi GTPP Covid-19 Jepara dan segenap elemen masyarakat yang telah berjuang bersama di masa pagebluk, sehingga Jepara yang semula zona merah menjadi zona oranye. “Per 9 Agustus oleh Kemenkes, Jepara ditetapkan sebagai zona oranye dengan risiko sedang,” ungkapnya.
Meskipun begitu, pihaknya menyerukan agar masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga kabupaten berjuluk Kota Ukir bisa kembali masuk kedalam zona hijau dalam peta sebaran Covid-19.
Disadur dari corona.jepara.go.id, secara kumulatif ada 1.245 kasus positif di Jepara. Sementara saat ini ada sebanyak 190 orang yang terkonfirmasi positif. Sebanyak 968 orang dinyatakan sembuh dan 87 orang wafat.