Jakarta, Gatra.com - PT Asuransi Sinar Mas menggelontorkan Rp12,5 miliar untuk membayar klaim asuransi kredit pembiayaan kepada PT PPA Finance. Klaim asuransi kredit tersebut terjadi karena kegagalan debitur PT PPA Finance yang tidak dapat melakukan kewajiban pembayaran kepada PT PPA Finance.
"Kecepatan pembayaran klaim telah menjadi komitmen dari PT Asuransi Sinar Mas. Kami ingin agar nasabah dapat segera mendapatkan recovery akibat kerugian yang terjadi di tengah pandemi sehingga menjaga keberlangsungan usaha mereka" ujar Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Njoman Sudartha melalui keterangan resminya, Jumat (14/8).
Sementara itu, Direktur Utama PPA Finance, Renny O. Rorong menjelaskan, pembayaran itu telah dilakukan pada Juli 2020. Transaksi dari Asuransi Sinar Mas kepada PPA Finance 70% dari nilai kerugian PPA Finance.
"Atas pembayaran klaim tersebut kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan komitmennya. Dengan adanya pencairan klaim ini membuktikan, sudah memilih satu partner bisnis yang tepat." ujar Renny.
Ia berujar risiko atas pemberian fasilitas pembiayaan dapat terjadi kapan saja dan tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu diperlukan adanya proteksi dengan produk asuransi kredit.
Keduanya berharap pembayaran klaim ini dapat semakin meningkatkan kerja sama yang baik antara Asuransi Sinar Mas dengan PPA Finance. Diketahui, perusahaan-perusahaan itu telah menjalin kerja sama sejak 2017 dalam hal penyediaan asuransi bagi para debitur PT PPA Finance.
Lebih lanjut, informasi mengenai produk dapat diakses melalui situs resmi Sinar Mas. Selain produk asuransi kredit, Asuransi Sinar Mas juga mempunyai produk penjaminan lainnya, seperti Surety Bond, Kontra Bank Garansi, dan masih banyak lagi.
Salah satu anak perusahaan Asuransi Sinar Mas, yakni PT Sinarmas Penjaminan Kredit memberikan layanan jasa dalam bidang penjaminan kredit, agar nasabah mendapatkan kemudahan kredit dari lembaga keuangan bank atau non-bank.