Semarang,Gatra.com - Keributan terjadi antara massa aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law dengan oknum anggota kepolisian di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat (14/8).
Keributan ini terjadi lantaran massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dituduh separatis, saat seorang mahasiswa asal Papua melakukan orasi di tengah aksi demo.
Koordinator aksi, Karmanto menyayangkan munculnya anggapan tersebut dari seorang oknum aparat penegak hukum. "Tidak ada namanya separatis, gerakan kita tidak ditunggangi itu," tegasnya.
Menurutnya, tudingan tersebut merusak rasa demokrasi di Jawa Tengah. Sebab, seluruh warga NKRI berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum.
"Mereka itu hanya ingin didengar, hanya ingin diakui. Ini lho kami warga negara Indonesia yang setia pada NKRI. Jadi pemerintah harusnya mendengar suara walaupun sudah ada otonomi khusus. Masih banyak warganya yang miskin," sambungnya.
Berbeda dengan Karmanto, Kasat Intelkam Polrestabes Kota Semarang AKBP Guki Ginting justru menuding masa aksi yang tergabung dalam GERAM telah ditunggangi oleh gerakan separatis Papua.
Ginting menyebut, orasi yang dilakukan oleh mahasiswa Papua tersebut belum mendapat izin dari pihak kepolisian.
"Di surat pemberitahuan tidak ada orasi soal Papua. Kita bisa lihat sendiri mereka minta apa? Mereka teriak merdeka, maksudnya apa? Saya cari korlapnya, karena kan dia yang bertanggung jawab. Orasinya mengarah ke gerakan separtis nggak?," katanya.
Meski demikian, Ginting sendiri mengakui jika sebenarnya ia kurang mendengar apa yang dikatakan oleh mahasiswa.
"Saya kurang jelas ya dengarnya, ada tidak tadi yang mengatakan minta menentukan nasib sendiri, minta referendum teriak merdeka. Apa maksudnya itu," geramnya.