Sidoarjo, Gatra.com - BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mendata 1,89 juta pekerja sistem upah penerima Subsidi Gaji. Dari jumlah tersebut, ditargetkan sebanyak 1,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan tersebut.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, pendataan yang dilakukan bertujuan untuk menyisir jumlah pasti penerima bantuan. Yakni, para karyawan yang penghasilan bersihnya dibawah Rp5 juta.
"Kami sisir untuk tenaga kerja dengan upah dibawah lima juta rupiah. Kami targetkan 1,5 juta tenaga kerja dan didaftarkan rekeningnya ke pusat (BPJS Ketenagakerjaan pusat)," kata Dodo saat paparan Program Bantuan Subsidi Gaji, Jumat (14/8).
Dodo menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur untuk mendata karyawan yang bergaji dibawah Rp 5 juta. Selain itu, dirinya juga akan menggandeng semua serikat pekerja guna memperoleh data yang akurat.
"Kami akan berkoordinasi dengan semua Dinas Ketenagakerjaan di semua kabupaten kota se-Jawa Timur dan serikat pekerja. Kami akan kumpulkan semua rekening pekerja yang layak menerima program subsidi gaji," kata Dodo.
Sebagai informasi, saat ini sebanyak 2,91 juta telah terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,89 juta diantaranya adalah karyawan yang bekerja di sektor formal dengan sistem gaji.
Sementara, sebanyak 244.827 anggota, bekerja di sektor informal. Sebanyak 694.950 sisanya, adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor konstruksi. Mereka adalah pekerja yang tidak menerima bantuan Program Subsidi Gaji.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, total dana bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp3,6 triliun. Karenanya, dirinya mengimbau agar para karyawan membuka rekening di bank.
Sebab, ada sejumlah karyawan di sektor formal yang masih menerima gaji dengan cara tunai. Sehingga, penyaluran bantuannya nanti, tidak akan meleset.
"Tidak banyak juga peserta bpjs yang memiliki rekening. Jadi (pihak perusahaan) bayar gajinya cash. Sehingga , kami mendorong agar karyawan memiliki banking minded," kata Himawan.
Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pihak perusahaan segera melunasi premi atau iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masih menunggak. Terutama, perusahaan yang masih menunggak premi mulai bulan April, Mei, dan Juni.
"Selama pandemi Covid-19 ini, banyak perusahaan yang nggak mampu bayar gaji (upah pegawai). Nanti kami koordinasikan dengan kepala daerah masing-masing," katanya.