Home Hukum Tuntut Batalkan RUU Omnibus Law, GERAM Segel DPRD Jateng

Tuntut Batalkan RUU Omnibus Law, GERAM Segel DPRD Jateng

Semarang,Gatra.com - Ratusan orang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Semarang kembali menggelar aksi unjuk rasa  menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

Aksi dan sidang rakyat yang diikuti kalangan buruh, mahasiswa, serta masyarakat sipil dipusatkan di depan gerbang gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (14/8).

Dalam aksi ini, mereka membentangkan spanduk berukuran 3x30 meter bertulisan 'GERAM Gerakan Rakyat Mengguggat #Atasi Virus Cabut Omnibus Law "Reformasi Dikorupsi#, dan juga menyegel Gedung DPRD dengen spanduk besar bertuliskan 'Gedung Ini Disegel Rakyat'.

Koordinator Aksi Karmanto mengatakan, gejolak di masyarakat akan terus ada dan semakin berkembang jika pemerintah terus kukuh membahas rancangan undang-undang ini terlebih di masa pandemi covid-19.

"Kami minta pemerintah segera mengakhiri pembahasan RUU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh, tani dan rakyat Indonesia," tegas Karmanto.

Menurutnya, ketimbang terus melakukan pembahasan omnibus law, lebih baik pemerintah fokus menangani pandemi covid-19.

"Daripada menghabiskan energi untuk membahas omnibus law, lebih baik pemerintah fokus menangani covid-19,  fokus mengurus rakyat yang terkena imbas, fokus memperhatikan hidup rakyat kian sulit," imbuhnya.

Selain omnibus law, Geram juga meminta pemerintah untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi corona.

"Saya minta pandemi corona jadi alasan untuk melakukan PHK. Alasan itu, hanya untuk mengurangi hak pesangon dari buruh yang di-PHK tersebut. Ada jutaan buruh yang jadi pengangguran karena keputusan ini," tekannya.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi. "Batalkan RUU Omnibus Law di seluruh klaster," tegasnya sekali lagi.

Karmanto juga mengancam bakal membawa aksi masa yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respon atau perhatian dari masyarakat. "Ini kami masih sub kecil saja. Kalau pembahasan ini terus dilakukan, maka kami akan menurunkan masa aksi yang lebih besar," ancamnya.

311