Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklarifikasi perihal penamaan program Merdeka Belajar, yang ternyata sudah memiliki hak merk yang didaftarkan oleh Sekolah Cikal.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan sejatinya slogan atau nama Merdeka Belajar merupakan sebuah payung besar misi kebijakan pendidikan di Kemendikbud. Dalam kesempatan ini, Nadiem menuturkan Sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kemendikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun.
"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kemendikbud mengapresiasi semangat gotong royong dan kekeluargaan yang ditunjukkan dan dikedepankan Sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," kata Nadiem saat konferensi pers daring, Jumat (14/8).
Nadiem juga mengungkapkan apresiasinya pada Sekolah Cikal yang selama ini sudah banyak menggerakkan komunitas guru belajar selama bertahun-tahun dan bergotong royong untuk terus mengembangkan dunia pendidikan indonesia.
"Selanjutnya, baik sekolah cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan nama dan slogan merdeka belajar, tanpa kompensasi. Selama dengan kepentingan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Nadiem.
Terakhir, Nadiem juga mengajak semua pihak untuk kembali fokus dalam melanjutkan misi dan semangat merdeka belajar, tanpa kembali mengangkat polemik tentang hak merk tersebut. Karena, Merdeka Belajar sendiri merupakan semangat yang terinspirasi dari filosofis bapak pendidikan indonesia Ki Hajar Dewantara.
"Ini terinspirasi dari Ki Hajar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang saling mendukung atas asas gotong royong dalam menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM yang unggul dan berkarakter," pungkas Nadiem.