Semarang,Gatra.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta para guru, siswa maupun orang tua siswa untuk bersabar terkait waktu pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.
Menurut Hendi sapaan akrabnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. "Kalau mau belajar secara tatap muka, paling tidak ada empat syarat yang harus dipenuhi," ujar Hendi, Jumat (14/8).
Hendi menjelaskan, syarat pertama ialah, sekolah bisa dibuka apabila sudah berada di zona hijau maupun zona kuning. Kemudian, syarat kedua yaitu harus memiliki surat rekomendasi dari tim gugus tugas penanganan corona.
Selanjutnya syarat yang ketiga ialah penyediaan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan. "Apa sudah siap wastafel dalam jumlah banyak? Apa sudah siap merenggangkan jarak antar siswa dan guru?" imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Hendi, ada satu syarat yang tak kalah penting jika ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka, yakni adanya surat persetujuan dari orang tua siswa yang mengijinkan putra-putrinya kembali belajar secara tatap muka. "Kalau ada satu saja orang tua siswa yang tidak mengizinkan, maka sekolah itu tidak dapat dibuka," tegasnya.
Hendi menyebut persyaratan itu merupakan hal yang mutlak dilaksanakan jika sekolah ingin kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. "Semua kriteria atau persyaratan itu mutlak dilaksanakan," tandasnya.