Jakarta, Gatra.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Tahunan, Jumat (14/8). Berbeda pada sidang-sidang sebelumnya, sidang tahunan kali ini digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan turut diisi oleh pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan RAPBN 2021.
Sidang dibuka oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung Nusantara II DPR RI. Pada kesempatan tersebut, Bamsoet menekankan pentingnya sidang tahunan MPR untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD RI Tahun 1945.
Menurut Bamsoet, sidang menjadi sarana bagi lembaga-lembaga negara, menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, dan membangun komunikasi. "Sidang tahunan MPR juga menjadi wahana menumbuhkan demokrasi yang menjamin hak-hak konstitusional warga negara dan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan tugas lembaga lembaga negara sesuai amanat konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Ini Pesan Puan Maharani di Sidang Tahunan MPR
Dengan begitu, sidang tahunan niscaya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi dan refleksi bagi masyarakat atas pelaksanaan UUD RI Tahun 1945, implementasi prinsip checks and balances, guna mewujudkan mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Konvensi ketatanegaraan yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 151 ayat (2) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib MPR, bukanlah agenda seremonial belaka," sambung dia.
Setelah dibuka Bamsoet, Ketua DPR Puan Maharani kemudian menyampaikan pidato pengantar sidang bersama DPR-DPD. Disusul pidato kenegaraan Presiden Jokowi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75.