Padang, Gatra.com- Akibat pandemi Covid-19, penentuan anggota Paskibraka Tahun 2020 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, baik Paskibraka tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia tidak ada proses seleksi seperti biasanya.
Dari segi jumlah anggota Paskibraka untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 nanti juga lebih sedikit. Anggota Paskibraka Tingkat Nasional yang bertugas di Istana negara hanya 8 orang. Kedelapan orang itu berasal dari delapan SMA provinsi di Indonesia.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020," kata Presiden RI, Joko Widodo secara virtual pada Kamis, (13/8).
Dengan demikian, ke delapan siswa itu resmi mewakili 34 provinsi di Tanah Air untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di Istana Negara. Selanjutnya, gubernur Sumbar juga menjadi salah satu yang diinstruksikan mengukuh pasukan pengibar bendera pusaka di daerahnya masing-masing.
Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, juga mengukuhkan lima anggota Paskibraka yang berasal dari SMA di Kota Padang. Kelima siswa itu, akan bertugas untuk pengibaran dan penurunan bendera. Pelaksanaannya nanti, juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Adapun untuk pengibaran bendera, yakni Yolanda Adrian Tami Safitri dari SMA N 12 Padang, Adittia Afrilia Putra dari SMA N 4 Padang, dan Cikal Allfreson Palido dari SMA N 8 Padang. Sementara untuk penurunan bendera, yakni Adittia Afrilia Putra (SMA N 4 Padang), Aldi Dwipa Zuhdi (SMA Semen Padang), dan Junsan Nursi Pratama (SMK SMTI Padang).
"Jadi ini pertama kali melakukan pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Jokowi dan tanpa ada seleksi. Kalau di Sumbar ada lima orang siswa-siswi, yang sesuai kriteria. Semoga anak-anak ini bisa menjalani tugasnya sebaik-baiknya," ucapnya.
Irwan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan upacara HUT ke-75 RI nanti di halaman Kantor Gubernur Sumbar. Dalam pelaksanaan upacara, nantinya peserta upacara dan anggota Paskibraka juga harus menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan pelindung wajah.