Home Kesehatan Banjir Ratusan TKA Cina, Mahasiswa Geruduk Kantor Imigrasi

Banjir Ratusan TKA Cina, Mahasiswa Geruduk Kantor Imigrasi

Tanjungpinang, Gatra.com - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kepri geruduk kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (13/9). Kedatangan puluhan Mahasiswa tersebut, untuk melakukan aksi unjuk rasa tekait kedatangan 331 TKA asal Cina beberapa waktu lalu.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang, Bintan, Kepri, dipulangkan ke Negara asalnya.

"Kami datang ke depan Kantor Imigrasi Tanjungpinang untuk menolak kedatangan TKA Cina demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kepri," kata salah satu orator saat menyampaikan orasi di depan pagar kantor Imigrasi.

Para mahasiswa menuntut imigrasi untuk membuka data terkait jumlah TKA yang ada di provinsi Kepri khususnya yang bekerja di PT BAI. Selain itu, para mahasiswa Kepri tersebut juga meminta Imigrasi Tanjungpinang untuk segera melakukan sidak ke PT BAI.

"Kami menuntut Imigrasi membuka data terkait jumlah TKA yang ada di Provinsi Kepri khususnya di PT BAI, untuk mengetahui legalitas perizinan para TKA Cina datang ke Kepri" ujarnya.

Diketahui, ratusan TKA asal Cina tiba di bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang pada Sabtu (8/8) lalu dengan menggunakan pesawat carter. Mereka merupakan tenaga ahli yang akan dipekerjakan di PT BAI.

Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, pada saat para tenaga kerja asing datang ke Tanjungpinang, Kepri, mereka seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. "Mereka datang ke Tanjungpinang sesuai dengan prosedur dan telah mengantongi visa kerja," katanya.

Lebih lanjut, Suhaili menerangkan, pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA asal Cina tersebut juga sudah dilakukan sebelum rombongan datang ke Tanjungpinang. Para TKA Cina itu akan bekerja di PT BAI di Bintan sebagai ahli selama enam bulan kedepan setelah itu mereka selesai dan dipulangkan ke negara asal.

"Ratusan TKA yang datang ke Kepri ini akan bekerja sebagai tenaga ahli di PT BAI sesuai permintaan pihak perusahaan," sebutnya.

Menurutnya, dimasa Pandemi Covid-19 maka para TKA ini diberikan izin darurat yang tidak ada batas waktu. Hal itu dikarenakan teransportasi ke Negara asal mereka masih minim dan terbatas. "Setelah Covid-19 selesai dan transportasi sudah lancar maka izin dicabut dan mereka akan dipulangkan," jelasnya.

Sejauh ini, Irawanto menyebutkan, ada sekitar 800 TKA yang bekerja di PT. BAI apabila izinnya habis mereka akan memperpanjang selama Pandemi Covid 19 berlangsung. "Yang baru datang ada sekitar 331 orang TKA, sisanya telah datang beberapa bulan lalu," tuturnya.

5129