Semarang, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan ratusan data pemilih bermasalah pada tahapan pemutakhiran data pemilih Pilwakot Semarang 2020.
Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang mengatakan, pihaknya menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat dimasukan dalam daftar pemilih, pemilih baru yang belum dimasukan sebagai pemilih dan lain sebagainya.
"Kami menemukan ada 441 data pemilih yang bermasalah pada masa pencoklitan," ujar Nining, Kamis (13/8).
Nining merinci ratusan data pemilih bermasalah tersebut terdiri dari, 238 pemilih yang telah meninggal dunia, 181 pemilih yang telah pindah domisili, 5 data pemilih ganda, dan 17 pemilih baru yang belum.
"Data pemilih tersebut tersebar di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Gayamsari , Semarang Utara, Candisari, Tembalang,” jelasnya.
Nining menjelaskan, pihaknya menggunakan metode sampling minimal 20% dari setiap TPS yang dilakukan Pengawas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
"Masa Pengawasan tahapan 3, menggunakan metode sampling minimal 20 pemilih berbeda rumah per TPS dan 20% per Kelurahan dengan langsung mendatangi dari rumah ke rumah," ucapnya.
Nining berharap, dimasa akhir pencoklitan ini jajaran KPU hingga tingkat PPDP dapat memastikan, tidak ada satupun warga Kota Semarang yang memiliki hak pilih tidak dilakukan pencoklitan.
"Secara berjenjang kami sudah melakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU untuk segera ditindaklanjuti terkait temuan-temuan pengawas kami," ujarnya.