Jepara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah tidak memperkenankan warganya menggelar kegiatan pada peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, khususnya lomba yang mengharuskan peserta berdekatan. Meski untuk malam tirakatan masih diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kasus positif Covid-19 di Jepara masih cukup tinggi, dengan angka kumulatif sebesar 1.239 kasus. Rinciannya, sebanyak 963 orang dinyatakan sembuh, 191 dalam proses penyembuhan dan sedikitnya 85 orang meninggal.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengaku memberi ruang kepada masyarakat untuk menggelar malam tirakatan namun tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Kami mengizinkan malam tirakatan dengan catatan menerapkan prokes secara ketat. Sedangkan untuk lomba-lomba, banyak yang mengharuskan warga saling berdekatan, bersenggolan, maka kami tidak izinkan karena beresiko terjadi penularan. Semoga masyarakat dapat memahami dan menahan diri,” ujarnya, Kamis (13/8).
Malam tirakatan merupakan kearifan lokal masyarakat Jepara yang dihelat ditingkat dusun, desa, RT dan RW, sebagai ungkapan syukur lantaran telah dianugrahi kemerdekaan. Malam tirakatan juga digelar untuk mendoakan para pahlawan kemerdekaan Indonesia.
“Kalau biasanya semua warga baik tua muda, besar kecil diundang, saya harap besok yang diundang cukup kepala keluarga. Kemudian protokol kesehatan harus tetap dijaga, jangan lupa saat ini kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Semoga saja dengan doa kita bersama pandemi ini segera berkahir,” katanya.