Karimun, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun memulai tahapan Pemuktahiran data pemilih Pilkada Karimun tahun 2020 ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tahapan itu dilakukan setelah Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih di masyarakat. Data tersebut menjadi acuan KPU untuk menetapkan data pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan 557 PPDP di Masyarakat telah rampung 100 persen.
"PPDP telah selesaikan 100 persen proses coklit data pemilih sesuai jadwal yang ditetapkan yakni 13 Agustus 2020. Terhitung dari hari ini, data-data yang didapat PPDP akan dimuktahirkan," kata Eko, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahapan kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten.
"Sekarang tahapan ditingkat PPS atau Kelurahan dulu. Usai di Kelurahan nantinya dimuktahirkan lagi di tingkat Kecamatan oleh PPK dan tahapan terakhir di tingkat Kabupaten yang langsung kita (KPU) yang lakukan," katanya.
Eko mengakui sampai saat ini masih menunggu laporan dari PPS untuk mengetahui hasil rekapan data pemilih.
"Sekarang masih direkap, kita menunggu hasil pembahasan dari PPS dulu," katanya.
Diketahui, sebanyak 557 PPDP disebar ke seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Karimun. Para petugas itu melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 183.452 jiwa penduduk Karimun.