Home Milenial Beli Barang Elektronik, Bisa Tambah Masa Garansi

Beli Barang Elektronik, Bisa Tambah Masa Garansi

Jakarta, Gatra.com - Allianz Indonesia atau Allianz Utama menggandeng marketplace JD.ID, kerjasama ini dimaksudkan untuk memberi layanan asuransi tambahan atau garansi produk bagi pelanggan setelah melakukan transaksi barang elektronik di marketplace itu. 

Peluncuran kerjasama ini diumumkan lewat konferensi pers secara virtual pada Kamis (13/08) siang di Jakarta. Dalam konferensi itu, Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia mengatakan, kerjasama itu merupakan perluasan jangkauan perlindungan asuransi Allianz di Indonesia.

Sementara, Sandy Permadi, Chief Financial Officer JD.ID yang juga menjadi pembicara dalam peluncuran tersebut mengungkapkan, bahwa sebetulnya rencana kerjasama ini sudah dirancang sebelum masa Pandemi Covid-19, kebutuhan berbelanja secara daring akan diperkuat melalui kerjasama ini. 

Terlebih, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei bahwa, di masa pandemi saat ini, jumlah orang yang berbelanja secara daring naik angkanya menjadi 42 persen. Tentu saja ini menjadi peluang bagi bagi Allianz untuk memperluas layanan asuransi dengan memperluas segmen ritel.

Perluasan kerjasama Allianz Utama dengan JD.ID adalah memberikan perlindungan ekstra perpanjangan masa garansi produk elektronik khususnya kebutuhan rumah tangga selama dua tahun.

Ada empat langkah mudah agar konsumen JD.ID memperoleh masa perpanjangan garansi barang elektronik yang dibeli. Setelah konsumen memilih barang dan telah memasukan ke dalam keranjang belanja, konsumen diperkenankan menambambah garansi selama dua tahun, setelah konsumen mengisi alamat pengiriman, dan membayar, polis asuransi akan  dikirim via sms.

Terkait klaim biaya garansi setelah melewati masa garansi resmi, konsumen sebelumnya melakukan konsultasi dari garansi resmi, mengisi formulir, kemudian pihak Allianz Utama akan memvalidasi, setelah itu klaim garansi akan ditransfer selambat-lambatnya selama tiga hari kerja.

307