Home Hukum Polisi Kembali Tangkap Penyerang Acara Midodareni di Solo

Polisi Kembali Tangkap Penyerang Acara Midodareni di Solo

Solo, Gatra.com - Polisi kembali tangkap dua orang terkait kasus penyerangan di Metrodanan, Pasar Kliwon akhir pekan lalu. Dua orang yang ditangkap ini merupakan pengembangan penyelidikan dari lima orang yang ditangkap sebelumnya.

 "Semuanya total ada tujuh orang. Sebelumnya kami sudah menangkap lima orang, dua orang ditangkap hari ini," ucap Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Polresta Kota Solo, Kamis (13/8).

Saat ini kepolisian telah meningkatkan status satu orang menjadi tersangka. Sehingga totalnya sudah ada lima orang tersangka di kasus penyerangan Metrodanan, Pasar Kliwon pekan lalu tersebut.

Baca jugaPolisi Dalami Peran 5 Pelaku Penyerangan di Solo

Saat ini kepolisian telah memeriksa 35 saksi terkait hal ini. Mereka yang diperiksa ini terkait dengan siapa saja yang mendengar dan mendengar terkait kejadian ini.

Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan kesempatan bagi kelompok intoleran, radikal hingga premanisme. "Untuk itu saya imbau untuk segera menyerahkan diri, kalau tidak kita tangkap. Proses hukum Langit runtuh hukum tetap kita tegakkan diri yurisdiksi Polda Jawa Tengah," ucapnya.

Terjadi penyerangan terhadap keluarga Habib Umar Assegaf saat menyelenggarakan acara adat sebelum pernikahan di rumahnya pada Sabtu (8/8) lalu. Dalam kejadian ini, Umar Assegaf sendiri bersama satu adik dan satu keponakan menjadi korban pengeroyokan.

 

632