Tanjungpinang, Gatra.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto menerangkan, terkait tahanan kasus kriminal berinisial YS yang tewas ditengah penyidikan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepri, Rabu (12/8), diduga karena menderita penyakit maag akut.
Hal itu, kata Arie, berdasarkan keterangan keluarga, bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit maag akun. Selain itu, pihak keluarga juga menolak jenazah dilakukan autopsi.
"Berdasarkan penyelidikan awal terhadap kematian korban dan hasil visum tidak ada ditemukan tanda kekerasan ditubuh korban. Pihak keluarga juga telah menerima musibah itu, dan menyatakan ikhlas dengan kepergian anggota keluarga," katanya.
Kata Arie, pihak keluarga juga menolak tawaran dari Kepolisian untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah korban YS untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Yang jelas upaya perfentif kepada keluarga telah dilakukan semestinya.
"Intinya semua tidak ada masalah, proses penyelidikan dan penyidikan juga telah sesuai prosedur yang berlaku. Hasil visum juga menunjukan tidak ada tanda bekas kekerasan, yang artinya tidak ada bukti penganiayaan terjadi. Pihak keluarga juga tidak bersedia jenasah korban dioutopsi dan menerima kematian yang diduga disebabkan sakit yang diderita YS," tuturnya.
YS awalnya ditangkap warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur geram dengan ulah tersangka di Jalan Lembah Merpati kilometer 13 Tanjungpinang, Kamis (23/7/2020) dini hari.
Kemudian tersangka, oleh warga diserahkan kepada pihak Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Tersangka diketahui telah berada disel tahan milik Polres Tanjungpinang selama 20 hari, dan tengah dalam masa penyidikan polisi.
Sebelum dinyatakan tewas dan ditemukan dengan kondisi telungkup di kamar mandi tahanan Polres Tanjungpinanh, korban diketahui sempat mengalami muntah.