Home Ekonomi Pusat Tindaklanjut Penetapan Maluku Sebagai Lumbung Ikan RI

Pusat Tindaklanjut Penetapan Maluku Sebagai Lumbung Ikan RI

Ambon, Gatra.com - Rencana Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menetapkan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional  (LIN) disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku 
 
Sambutan positif dari Pemprov Maluku ini, menyusul datangnya tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Sekretariat Negara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan  untuk mempercepat proses penyelesaian beberapa aspek terkait LIN yang diperlukan pada  Selasa (11/8) lalu. 
 
Kepada wartawan Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, Rabu (12/8) mengatakan tim yang diturunkan itu untuk melihat langsung lokasi pembangunan Pelabuhan Terpadu yang direncanakan dibangun di Negeri Tulehu dan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi salah satu syarat penetapan LIN.
 
"Yang jelas katong (kita) sangat berterima kasih atas niat baik dan  tindaklanjut dari persetujuan Maluku sebagai LIN oleh Menteri KKP. Ini menjadi entry point yang menggembirakan," kata Kasrul Selang usai membuka Rapat Koordinasi LIN yang dipusatkan di Hotel Manise. 
 
Kasrul mengatakan, Pemprov Maluku juga telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses Maluku sebagai LIN, sejak dicanangkan  oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhono di Ambon pada 2010 lalu. 
 
"Kita ingin perjuangan rencana ini agar dilegalkan dalam bentuk regulasi yang bisa menjadi acuan oleh semua kementerian/non lembaga yaitu dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), " Harap Kasrul.
 
Kasrul berharap dengan adanya kunjungan tim dengan melihat langsung lokasi dan mengikuti Rakor LIN ini, artinya berbagai bahan masukan akan menjadi acuan untuk mempercepat proses dimaksud.
 
"Seperti tadi disampaikan Pak Deputi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi,  Safri Burhanuddin-red) kalau bisa luas lahan yang menjadi lokasi pelabuhan terpadi 500 hektar. Ini menjadi masukan bagi kita agar bisa mempercepat proses," ungkapnya.
 
Berkaitan dengan lokasi LIN, Kasrul menambahkan, dibutuhkan satu kawasan pelabuhan terpadu atau terintegrasi.
 
"Terintegras ini berarti di dalamnya harus ada pabrik pengolahannya, industri dengan mesin mesinnya. Begitu pula dengan air minum listriknya dan sebagainya," jelas Kasrul.
 
Kota Ambon, lanjut Kasrul, telah memiliki bandara internasional yang sangat memadai untuk mendukung LIN di Maluku.
 
"Pasti kan ada produk-produk perikanan sesuai permintaan butuh yang segar. Kita kan punya  bandara internasional  yang sangat memadai, tentunya bisa mempercepat proses pengiriman," imbuhnya.
 
Ia  berharap dengan ditetapkan Maluku sebagai LIN akan dapat  mendongkrak peningkatan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional.
 
" Potensi sumber daya perikanan kita 4,6 juta ton/thn. Tentunya ini jika terkelola dengan baik akan dapat mensejahterakan masyarakat bukan hanya di daerah tetapisecara  nasional," tutupnya 
290