Solo, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menerima laporan terkait adanya dugaan pemalsuan surat dukungan untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). Saat ini Bawaslu bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) tengah memproses laporan ini. Pasangan calon penantang Gibran itu bisa gagal sebelum kontestasi. Dan Gibran bisa melenggang mulus melawan kotak kosong.
Komisioner Bawaslu bidang Penindakan Pelanggaran, Poppy Kusuma mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait pemalsuan surat dukungan pasangan bakal calon walikota dan wakil wali kota Solo Bajo. "Aduannya masuk kemarin tertanggal 11 Agustus dan ditujukan ke Bawaslu dan Gakkumdu," ucap Poppy saat ditemui Rabu (12/8).
Bawaslu kemudian menerima dan memproses laporan yang masuk. Poppy mengatakan dari laporan yang disampaikan, secara formil dan materiil telah memenuhi syarat formil dan materiil. "Pelapor sudah mengisi A1. Dalam form ini sudah harus dijelaskan siapa pelapor dan siapa terlapor dan saksi-saksi dan bukti. Semua sudah memenuhi persyaratan," ucapnya.
Saat ini Bawaslu memproses ke tahapan selanjutnya. Sebab dalam laporan ini secara syarat waktu juga memenuhi. "Dalam laporannya, pelapor mengaku mengetahui kecurangan pada 5 Agustus lalu. Secara aturan masih memenuhi karena waktunya tidak boleh lebih dari tujuh hari. Artinya batas waktunya hari ini," ucap Poppy.
Setelah laporan diterima, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Bawaslu akan mengundang sentra Gakkumdu untuk melakukan pembahasan pertama. "Kalau tidak hari ini ya besok pagi. Sebab aturan ini tidak ada batas ukuran jam kerja, sehingga bisa dilakukan malam hari," ucapnya.
Lalu tahap berikutnya yakni pembahasan kedua. Pada tahapan ini Gakkumdu bisa meminta data atau mendatangkan saksi untuk meminta keterangan. "Jadi ini prosesnya masih panjang. Tapi pada dasarnya laporan awal sudah kami terima," ucap Poppy.
Sebelumnya ada tiga orang yang merasa datanya disalahgunakan dan tanda tangannya dipalsukan untuk dukungan pasangan calon independen Bajo. Ketiganya yakni Trisno Subagyo dari kelurahan Mojosongo, Sapardi dari kelurahan Pajang dan Muhammad Halim dari kelurahan Laweyan. Mereka merasa tidak memberikan dukungan, namun diverifikasi oleh KPU Kota Solo.