Jakarta, Gatra.com - Sandiaga Salahudin Uno mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan akibat terdampak wabah covid-19.
“Saya rasa akan sangat efektif. Jadi saya mendukung sekali (kebijakan tersebut) malah itu seharusnya diprioritaskan,” kata Sandi di Jakarta, Rabu (12/8).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini mengatakan dengan adanya bantuan tunai tersebut, masyarakat khususnya karyawan yang bergaji minim memiliki uang di kantong dan itu bisa mereka gunakan sebagian untuk konsumsi dan kebutuhan pokok.
“Dari awal saya selalu katakan bahwa di situasi pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah dana tunai atau cash untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, dan bagi mereka yang memiliki usaha, dapat tetap bertahan mempertahankan usahanya,” kata Sandi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut kebijakan tersebut juga dapat mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun diingatkan juga bahwa pemerintah harus memperhatikan usaha-usaha keluarga dan UMKM agar kembali bangkit dan memulai usaha mereka.
Melihat pergerakan data-data ekonomi akhir-akhir ini, Sandi mengaku yakin Indonesia akan mampu melewati krisis ekonomi akibat pandemi saat ini.
“Saya optimis saya melihat sentra sentra seperti pasar sudah balik ke 70 persen. Tapi memang omsetnya turun ya. Tapi saya optimis bahwa kita akan bangkit,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Bantuan Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi. Bantuan Rp600 ribu itu disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Rencananya, bantuan Rp600 ribu itu akan diberikan sebanyak 4 kali.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan corona itu akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.
Setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta. Total, setiap karyawan akan menerima bantuan corona Rp 2,4 juta. Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.