Jakarta, Gatra.com - Ekonom dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Anang Muftiadi, berpendapat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyerap banyak tenaga kerja.
"Undang-undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak," kata Anang dalam diskusi virtual bertema "Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?", Rabu (12/8).
Anang berpendapat demikian, karena RUU ini fokus untuk memajukan KUMKM? serta menjadikannya sebagai lead project karena ini merupakan sektor yang perlu diperhatikan. Pasalnya, karakteristik bisnisnya bermacam-macam dan tenaga kerjanya juga berbeda-beda.
Sedangkan untuk kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi, khususnya untuk UMKM, menurut Anang, konteksnya harus dilihat secara luas atau makro, karena investasi ini bukan hanya berasal dari asing.
"Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan," ujarnya.
Lebih jauh Anang menyampaikan, untuk sistem pengupahan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sistem terkompleks di dunia karena banyaknya versi upah minimum.
"Kita ini paling sulit untuk memulai usaha. Ketika ada UMKM yang mau membuka usaha dan melihat aturan UMK dan UMP yang versinya bisa sangat berbeda-beda di tiap wilayah, mereka pasti akan pikir-pikir lagi," ujarnya.
Penyederhanaan aturan pengupahan yang ada dalam RUU Ciptaker, lanjut Anang, memungkinkan untuk mendorong bermunculannya pengusaha-pengusaha kecil dan menengah baru.
Sedangkan agar implementasinya sesuai yang digariskan jika RUU tersebut disahkan, maka rancangan peraturan pemerintah (PP)-nya harus terinstitusionalisasi secara baik.
"Ini supaya operasional dari undang-undang ini bisa tepat sasaran dan efektif. Jangan sampai, nanti di daerah-daerah masih bingung soal aturan turunan untuk penerapan kebijakan besarnya," ujar dia.