Home Politik Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Jambi Sentuh Kaum Difabel

Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Jambi Sentuh Kaum Difabel

Jambi, Gatra.com- Aksesibilitas (kemudahan) bagi penyandang disabilitas dan penerapan protokol Covid-19 menjadi fokus perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Kemudahan dengan mendekatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas hingga hari pemungutan suara hingga di TPS di cermati lembaga penyelenggara ini. "Sosialisasi ini terkait tahapan Pilkada di tengah pandemi. Kita menggandeng beberapa segmen, diantaranya disabilitas dan perempuan," kata Ketua KPU Kota Jambi Yatno kepada Gatra.com saat sosialisasi Pilkada Serentak 2020 bersama segmen disabilitas dan perempuan, Rabu (12/8).

Yatno menjelaskan, penyandang disabilitas juga fokus perhatian KPU karena terkait dengan salah satu prinsip penyelenggaran Pilkada serentak yaitu aksesibilitas. "Banyak masukan, saran, kritikan yang disampaikan kepada KPU agar kedepan melakukan pemetaan terkait TPS yang didalamnya ada teman-teman disabilitas," ujarnya.

Apa bentuk kemudahan yang diberikan KPU bagi penyandang disabilitas saat berada menggunakan hak suaranya di TPS? Yatno mengatakan, ada beberapa kategori disabilitas, misalnya disabilitas fisik, TPS harus benar-benar memenuhi akses. "Misalnya mereka menggunakan kursi roda, tidak ada halangan atau gangguan bagi mereka untuk datang ke TPS," jelasnya.

Yatno menambahkan, selain itu bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa ke TPS karena kondisi tertentu, menurut Yatno, pada saat penghitungan suara petugas akan mendatangi kerumah. "Banyak hal yang di diskusikan ini akan menjadi suplemen awal sejak jauh hari sehingga kita punya data base berapa jumlah pemilih disabilitas di Kota Jambi," ucapnya.

Hal itu disambut baik, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi Zulfahmi. "Penyandang disabilitas termasuk rentan terpapar Covid-19, apalagi banyak diantara kita yang berusia lanjut dan menggunakan alat bantu. Saya merasa KPU harus serius mensosialisasikan ini sampai ke bawah," Kata Zulfahmi.

Dilanjutkannya, protokol Covid-19 juga merupakan hal baru yang sebelumnya tidak ada pelaksanaan Pilkada serentak. "Mengikuti protokol Covid-19 saat berada di TPS adalah hal baru termasuk memakai masker dan mencuci tangan. Ini juga harus benar-benar disampaikan," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, di TPS pada saat pemungutan suara harus ada petugas khusus untuk melayani penyandang disabilitas. "Ini penting bagi kami, petugas pendamping harus di khususkan. Apalagi saat ini masa pandemi," ucapnya.

214