Home Politik Puluhan Ribu Data Pemilih di Bandung Tak Penuhi Syarat

Puluhan Ribu Data Pemilih di Bandung Tak Penuhi Syarat

Bandung, Gatra.com - Sebanyak 37.189 data pemilih di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih tetap. Padahal, data tersebut merupakan hasil konsolidasi antara data pemilih terakhir dengan data dari Kementerian Dalam Negeri sehingga menjadi A-KWK.
 
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu berasal dari pemilih yang telah meninggal dunia, tidak diketahui, dan berasal dari luar daerah.  
 
Bawaslu mendapati data pemilih yang telah meninggal dunia mencapai 8.652 orang. "Kalau di lihat per kecamatan,  data orang yang telah meninggal tapi datanya masih ada dalam data pemilih itu terbanyak berasal dari Kecamatan Pangalengan dan Cimaung," kata Hedi saat dihubungi wartawan, Senin (10/8).
 
Sedangkan, jumlah pemilih yang tidak dikenali, jumlahnya mencapai 3.754. Mayoritas ditemukan di Cileunyi dan Pangalengan. Sedangkan, pemilih yang bukan penduduk setempat jumlahnya sebanyak 2.374.
 
"Pemilih yang diketahui bukan penduduk setempat berdasarkan hasil pengawas di lapangan banyak ditemukan di Cimaung dan Katapang," tambahnya. 
 
Dengan masih ditemukannya data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat ini diharapkan bisa segera diperbaiki pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
 
"Kepada warga Kabupaten Bandung yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, berusia 17 tahun atau sudah menikah, silahkan periksa dan pastikan namanya ada di daftar pemilih. kalau belum bisa melaporkannya kepada pengawas pemilu desa," pungkasnya.
 
55