Home Hukum Tahanan Mati di Sel Polisi, Keluarga Tolak Autopsi

Tahanan Mati di Sel Polisi, Keluarga Tolak Autopsi

Tanjungpinang, Gatra.com - Tahanan kasus kriminal penjambretan di Polres Tanjungpinang, Kepri, berinisial YS (26) tewas di sel tahanan pada masa penyidikan oleh polisi, Rabu (12/8). Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Perindra mengatakan, YS yang merupakan tahanan kasus penjambretan tewas di kamar mandi dalam sel tahanan dengan posisi telungkup.

Sebelum dinyatakan tewas, kata Rio, korban diketahui sempat mengalami muntah. Untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Dugaan awal tersangka tersebut terkena serangan jantung, kejadian itu berlangsung dini hari tadi hingga sempat membuat panik petugas jaga katanya.

Korban berada di sel tahanan milik Polres Tanjungpinang 20 hari, dan tengah dalam masa penyidikan polisi. Satreskrim Polres Tanjungpinang, kata Rio, juga sudah mengambil rekaman CCTVuntuk penyelidikan penyebab kematian YS dan hasil visum juga menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Jenasah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto menyebut, kematian korban diduga murni serangan jantung, lantaran yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan awal terhadap kematian korban dan hasil visum tidak ada ditemukan tanda kekerasan ditubuh korban. Pihak keluarga juga telah menerima musibah itu, dan menyatakan ikhlas," katanya.

Selain itu, kata Arie, pihak keluarga juga menolak tawaran dari Kepolisian untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah korban YS untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

"Intinya semua tidak ada masalah, proses penyelidikan dan penyidikan juga telah sesuai prosedur yang berlaku. Hasil visum juga menunjukan tidak ada tanda bekas kekerasan yang artinya tidak ada bukti penganiayaan. Pihak keluarga juga tidak bersedia jenasah korban dioutopsi dan menerima kematian yang disebabkan serangan jantung," tuturnya.

YS awalnya ditangkap warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur geram dengan ulah tersangka di Jalan Lembah Merpati kilometer 13 Tanjungpinang, Kamis (23/7/2020) dini hari.

Kemudian tersangka, oleh warga diserahkan kepada pihak Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Hingga dinyatakan tewas serangan jantung.

314