Wonosobo, Gatra.com - KPU Wonosobo mencoret 17.981 pemilih dari data DP4. DP4 singkatan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan. DP4 disediakan pemerintah dan diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses pencocokan dan penelitian sebab pemilih tersebut sudah meninggal. Tingginya angka tersebut disebabkan carut-marutnya pencatatan data kependudukan warga yang meninggal.
Ketua KPU Wonosobo, Asma Khozin menjelaskan, data pemilih yang dicoret tersebut adalah data lama dari proses Pemilu 2019 lalu yang kembali muncul dalam DP4 Pilkada 2020 meski pemilih tersebut sudah meninggal dunia. Sebabnya, karena pihak keluarga tak melaporkan anggota keluarganya yang meninggal. Imbasnya, pihak desa, kecamatan, hingga Dinas pendudukan tak bisa menindak lanjuti untuk pemutakhiran atau sinkronisasi data penduduk yang menjadi dasar penyusunan data pemilih oleh KPU.
Padahal dalam data DP4 Pemilu 2019 lalu dan dimutakhirkan per enam bulan, data pemilih yang meninggal tersebut sudah dicoret. Ia menduga, tingginya data pemilih yang meninggal tapi muncul berulang-ulang dalam DP4 tersebut adalah akumulasi kematian bertahun-tahun yang tidak tercatat di administrasi kependudukan. "Dulu data tersebut sudah kita eksekusi, tapi data pemilih yang sudah meninggal itu muncul lagi," katanya, Rabu (12/8).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melaporkan termuan tersebut ke Dinas Kependudukan. Namun data tak bisa dieksekusi sebab data warga yang meninggal harus didasarkan pada laporan keluarga.
Selain pencoretan belasan ribu daftar pemilih, dalam proses coklit kali ini KPU juga mendata sebanyak 1.400 pemilih yang tak mempunyai KTP. Sebagian besar adalah lansia yang merasa tak butuh KTP lagi. "Fenomena tersebut banyak terjadi di desa-desa," imbuhnya.
Proses coklit kali ini juga menguak angka pernikahan di bawah umur di Wonosobo yang cukup tinggi, dimana ada temuan sebanyak 124 pemilih yang belum mempunyai KTP karena masih di bawah umur, namun sudah mempunyai hak pilih karena sudah menikah. "Data itu akan kami cek ke Kemenag. Sebab kami butuh data valid sebelum penyusunan daftar pemilih tetap," katanya.