Temanggung, Gatra.com - Panen raya bawang putih tahun 2020 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah , yang tidak sesuai harapan karena tidak terserap pasar akan dicarikan solusinya.
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Prihasto Setyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan formula untuk menangani persoalan tersebut. Antara lain mewajibkan importir membantu petani dan melalui anggaran APBN.
"Kita sekarang sudah menggerakkan para pelaku usaha khususnya importir bawang putih kena wajib tanam di mana mereka menyerap dari petani untuk dijadikan benih. Kita juga ada anggaran APBN kita alokasikan di sini yang bisa dimanfaatkan untuk menyerap bawang putih petani,"katanya dalam kunjungannya di Temanggung, Selasa (11/8).
Dikatakan, untuk importir diwajibkan tanam di lahan petani setidaknya 5 persen dari pengajuan volume impor. Misal 10 ribu ton, maka yang 500 ton harus diproduksi dari dalam negeri caranya bekerja sama dengan petani.
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq menyebut hasil panen bawang putih di wikayahnya mencapai 12 ribu ton, namun kenyataannya tidak terserap pasaran karena harga anjlok dan masuknya bawang impor. Pihaknya lalu membuat terobosan mewajibkab ASN untuk membeli bawang putih dari petani.
Selain itu, mendesak Kementerian Pertanian untuk tetap membeli bawang putih hasil panen petani Temanggung melalui dana APBN. Sesuai rencana awal pembelian dari petani adalah untuk memenuhi kebutuhan bibit sebagai upaya menuju swasembada bawang putih.