Home Milenial Belajar Tatap Muka Mulai September, Wajib Kantongi Ijin Ortu

Belajar Tatap Muka Mulai September, Wajib Kantongi Ijin Ortu

Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan menguji pembelajaran tatap muka pada awal September 2020. Syaratnya butuh ijin orangtua murid.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan rencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka didasari keluhan masyarakat terkait Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski sudah dilakukan sistem daring, namun transfer informasi edukasi belum bisa maksimal. Apalagi, tidak semua peserta didik maupun wali murid memilikis sarana memadai. Sebelum memulai pembelajaran tatap muka, penyelenggara pendidikan diwajibkan mengantongi izin orangtua murid. Tak boleh saling menyalahkan apabila muncul risiko pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. Segala cara dilakukan untuk mengantisipasi penularannya.  

"Syaratnya memang harus mengundang dulu orangtua murid. Setujukah anak-anaknya sekolah lagi. Jika kurang sepakat monggo. Tetap diberi pembelajaran namun sistem daring," kata Juliyatmono kepada Gatra.com, Selasa (11/8).

Dalam pelaksanaannya, tersedia 3 opsi kurikulum pembelajaran yakni Kurikulum Covid-19, Kurikulum 2013, dan Kurikulim situasional. Bagi para wali murid yang masih tidak berkenan pembelajaran tatap muka, dipersilakan memilih kurikulum covid-19 dengan pembelajaran daring. Dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang para guru untuk membahas simulasi pembelajaran, agar nantinya murid tidak dibebani tugas yang berat selama KBM.

"Kita segera undang guru untuk membahas simulasi kurikulum yang relevan menyegarkan anak, jangan sampai anak itu diberi tugas yang luar biasa berat. Orang tua juga yang pusing," jelas.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Nurini menuturkan ia tengah menggodok pelaksanaan teknis pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokoler kesehatan, agar dapat segera diterapkan pada September mendatang. Rencananya, tahap awal pelaksanaan KBM tatap muka akan diterapkan di beberapa sekolah yang terpilih menjadi pilot project dengan ketentuan khusus. Adapun ketentuannya membagi rombongan belajar di kelas dengan jumlah aman.

"Sekaligus disiapkan protokol kesehatannya," katanya.

1954