Semarang,Gatra.com - Menjamurnya restoran dan cafe di Semarang, membuat para pemilik cafe berlomba-lomba menciptakan konsep cafe baru yang berbeda dengan yang lainnya, seperti yang dilakukan Kedai Kopi Law.
Mengusung konsep cafe kekinian, kedai kopi yang terletak di Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang Tengah ini bakal memanjakan lidah pengunjung dengan aneka jenis makanan dan minuman dengan harga yang terjangkau.
Menariknya, cafe ini juga menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhnya. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan bantuan hukum.
Pemilik Kedai Kopi Law, Hendra Wijaya yang juga seorang advokat mengatakan, kedai kopi miliknya didirikan sebagai sebagai wadah konsultasi dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Jadi bisa makan, ngopi, sekaligus bisa melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi masyarakat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil tapi selama ini berat di biaya," ujar Hendra saat ditemui, Sabtu (8/8).
Hendra mengaku menurunkan empat orang advokat yang bernaung dibawahnya untuk menghadapi segala persoalan hukum yang dialami oleh orang-orang yang berkonsultasi dengannya.
"Masalah yang dikonsultasikan juga beragam, mulai dari pemecatan dari pekerjaan, perceraian, perkara narkotika, dampak pandemi covid-19, kredit macat, hingga penipuan," jelasnya.
Hendra juga berseloroh, di cafe ini, semua masalah hukum akan mudah menemukan titik terang. "Lebih baik cari solusi di meja makan, daripada di meja hijau," kelakarnya.
Hendra berharap, Kedai Kopi Law, dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya bagi orang-orang yang selama membutuhkan bantuan hukum namun terkendala oleh biaya.
"Akan kami bantu dan akan kami dampingi sampai akhir, terutama pada kasus-kasus menyangkut rasa keadilan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang banyak terjadi di masa pandemi covid-19," ucapnya.
Salah satu pengunjung cafe, Afrizal mengaku kedatangannya di kedai kopi law ini bukan hanya sekedar nongkrong atau meminum kopi saja. Melainkan ikut menikmati fasilitas konsultasi hukum yang disediakan oleh pemilik dan pengelola.
"Iya tadi sekalian curhat sama Pak Hendra, mau minta tolong, soalnya saya dan kawan-kawan yang lain kena PHK sepihak tanpa mendapatkan hak-hak saya," tandasnya.