Home Politik Ganjar Minta Tindak Tegas Penyerang Rumah Habib Umar Assegaf

Ganjar Minta Tindak Tegas Penyerang Rumah Habib Umar Assegaf

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penegak hukum, kepolisian menindak tegas para pelaku penyerangan acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Solo.

Ganjar menyatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, intelijen, dan semua aparat penegak hukum. “Siapa yang merusak atau melanggar regulasi-regulasi tidak usah ragu, ditindak saja,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (10/8).

Baca juga: Kasus Intoleran di Solo, Pelaku Teriakkan 'Kafir, Syiah!' 

Lebih lanjut, Ganjar menyatakan, sudah mendapatkan laporan peristiwa penyerang di rumah Alm. Assegaf Bin Jufri, Kampung Metrodanan, Pasar Kliwon Kota Solo Surakarta yang sedang melakukan midodareni, Sabtu (8/8) sore.

Dalam penyerangan tersebut menyebabkan tiga anggota Umar Assegaf mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Kami menyayangkan, kenapa di bulan Agustus, di mana ber-Bhineka Tunggal Ika, butuh persatuan, ada yang melakukan itu. Kalau ada yang tidak benar itu koordinasi dengan kami,” ujar Ganjar.

Kapolda Jateng, lanjut ia, sudah menyampaikan tentang tahapan-tahapan yang sedang dilakukan untuk menangani kasus tersebut. “Saya mendukung penuh untuk penegakan hukum itu,” tandasnya.

Baca juga: Buntut Penyerangan di Pasar Kliwon, Dua Pelaku Ditangkap

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ini menyatakan, agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak siapa pun yang kedapatan merusak atau melanggar regulasi-regulasi.

Mengingat kasus penyerangan yang diduga kelompok laskar itu bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Solo, karena sebelumnya pernah ada kejadian serupa.

“Penegakan hukum tidak boleh diragukan. Siapa yang kemudian merusak atau melanggar regulasi-regulasi ini sudah tidak usah ragu, ditindak saja,” ujar Ganjar.

Menurut ia, negeri ini butuh hal yang baik, sehingga ketika kemudian kesepakatan dulu baik-baik, tetapi faktanya tidak, maka ditindak saja pelakunya. “Tidak usah ragu-ragu soal ini. Saya dukung sepenuhnya,” kata Ganjar.

691