Batam, Gatra.com - Polda Kepulauan Riau beserta BTKLPP Kelas I Batam, menjawab kegaduhan terkait pernyataan seorang calon Taruni (Catar) Akademi Polisi (Akpol) Tahun 2020, yang gagal mengikuti test di tingkat pusat dinyatakan positif Covid-19 viral di Media Sosial.
Cuitan akun @siap_abangjago dilaman Twitter yang diutas oleh seorang calon Taruni yang berasal dari seleksi Polda Kepri itu viral, hingga mendapat puluhan ribu komentar bernada negatif. Bahkan postingan itu diketahui mendapat tanggapan dari pejabat Negara hingga petinggi Institusi Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenheart menyayangkan adanya informasi mengenai calon Taruni Akpol dari Batam, Kepulauan Riau yang dinyatakan gagal mencuat setelah adanya thread di media sosial Twitter oleh akun @siap_abangjago.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Taruna dan Taruni Akpol serta Tamtama Tahun 2020 telah sesuai prosedur dan aturan yang transparan, disertai dengan perotokol kesehatan. Bahkan pelaksanaanya juga diawasi oleh Inspektorat, Propam dan Kompolnas yang juga melibatkan pengawas eksternal unsur Lembaga Swadaya Masyarakat.
"Harusnya, apabila ada dugaan indikasi kecurangan yang bersangkutan melapor ke Inspektorat, Propam, atau bisa juga ke Kompolnas. Bukan memberi pernyataan di Media Sosial yang menimbulkan tanggapan beragam. Tahun ini Catar dari Polda Kepri ada sebanyak 6 orang, terdiri 5 Laki-laki dan 1 Perempuan," katanya, Sabtu (8/8) di Batam.
Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menerangkan, metode pemeriksaan yang dilakukan kepada Catar Akpol dan Tantama Tahun 2020 dari Polda Kepri. Dalam prosesnya, setelah mendapatkan sampel peserta dari pihak Biddokes Polda Kepri penelitian langsung dilakukan di laboraturium.
"Pada waktu itu, BTKLPP mendapati total sebanyak 43 sampel yang disertai identitas peserta tanggal 29 Juli 2020. Tim Analisis sampel langsung bekerja pada hari yang sama," katanya.
Lebih lanjut, Budi merinci, dari hasil pemeriksaan seluruh sampel tersebut, pada tanggal 30 Juli 2020, didapati 10 sampel dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid 19), termasuk sample peserta calon Taruni tersebut. Sementara 39 sample lainnya dinyatakan negatif, seluruh kemudian dikembalikan ke Biddokes Polda Kepri, tanggal 31 Juli 2020.
"Terkait adanya perbedaan hasil test Swap yang disampaikan akun tersebut antara BTKLPP Batam dengan Faskes Medilab lain, bergantung pada mekanisme, peralatan dan sistem imunitas tubuh. Nah, mengapa hasil swab calon anggota Polri di Polda Kepri, kemudian dikirim ke BTKLPP Batam untuk diuji PCR kembali lantaran Laboraturium sudah terverifikasi secara nasional dengan tingkat keakuratan yang tinggi," ujarnya.
Meski begitu, Budi menambahkan, kemungkinan bisa terjadi perbedaan hasil pemeriksaan uji swap PCR antara Fasilitas Kesehatan satu dengan yang lain, karena tingkat pada sistem imunitas tubuh setiap individu berbeda beda. Dimana masa inkubasi virus tersebut juga bergantung pada antibodi masing-masing orang.